Questions & answers

FrequentlyAsked Questions (FAQ) Badan Gizi Nasional (BGN)

Di sini, Anda akan menemukan jawaban atas pertanyaan umum terkait program dan inisiatif kami dalam meningkatkan gizi masyarakat Indonesia. Jika ada pertanyaan lain, jangan ragu untuk menghubungi kami.

Pengenalan Portal Mitra BGN

Portal Mitra BGN adalah sistem digital resmi dari Badan Gizi Nasional yang digunakan untuk proses pendaftaran, verifikasi, dan pengelolaan mitra. Portal ini mendukung pelaksanaan Program Pemenuhan Gizi Nasional secara efisien, transparan, dan terintegrasi.
Yang dapat mendaftar menjadi mitra pada Portal Mitra BGN yaitu: Yayasan atau lembaga sosial, Perusahaan (PT, CV, UMKM), Organisasi, Usaha dagang, Instansi pemerintah.
Panduan teknis (user guide) dapat diunduh melalui [link berikut]

Pendaftaran dan Verifikasi Akun

Langkah-langkah pendaftaran: Akses laman https://mitra.bgn.go.id, klik tombol 'Buat Akun Baru', isi data mitra, lengkapi data badan usaha dan informasi perwakilan, simpan data dan lanjutkan ke proses verifikasi.
Informasi Akun (termasuk logo mitra), Data Legal: Akta pendirian, SK, NIB, Dokumen Keuangan: NPWP.
Pastikan dokumen telah diunggah, klik 'Ajukan Verifikasi', tunggu hasil peninjauan admin. Jika disetujui status menjadi 'Terverifikasi', jika ditolak perbaiki dan ajukan ulang.
Ya, melalui fitur 'Revisi Data'. Klik tombol tersebut, lakukan perubahan, isi alasan, klik 'Simpan' dan tunggu persetujuan.

Pengajuan Lokasi SPPG

SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) adalah unit layanan yang didirikan oleh mitra untuk mendukung distribusi makanan bergizi sesuai standar BGN.
Pastikan akun mitra telah terverifikasi, klik menu 'Ajukan Lokasi Baru', tandai lokasi pada peta, isi formulir, unggah dokumen seperti layout, proposal, dan video akses lokasi.
Bukti kepemilikan atau sewa, informasi yayasan (jika non-yayasan), surat kerja sama, jenis dan luas bangunan, layout, video akses kendaraan, proposal, komitmen waktu persiapan, alamat lengkap.
Penandaan harus akurat dan sesuai kondisi aktual karena tidak dapat diubah setelah lolos verifikasi pengajuan.
Draft, Verifikasi Pengajuan, Proses Persiapan, Verifikasi Persiapan, Penentuan Petugas Survei, Survei Lapangan, Penilaian Kelayakan, Penunjukan KA SPPG, Pembuatan Virtual Account, BA VerVal, Unggah Proposal, Verifikasi Proposal, Unggah PKS, Verifikasi PKS, Selesai.
Proposal dan PKS ditinjau oleh PPK. Jika sesuai, status menjadi 'Selesai'. Jika tidak, mitra harus melakukan perbaikan.
Mitra dapat melakukan perbaikan sesuai arahan verifikator atau mengajukan lokasi baru.
Ya, mitra diperbolehkan mengajukan lebih dari satu lokasi selama mengikuti prosedur.
Kolom bertanda 'Wajib (*)' harus diisi agar dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Template PKS dapat diunduh langsung melalui sistem pada formulir unggah dokumen akhir.
Progres pengajuan dapat dilihat melalui dashboard portal yang menampilkan status real-time.

Kerja Sama Mitra Non-Yayasan dan Yayasan

Karena hanya mitra yayasan yang dapat menerima dan mengelola dana secara langsung. Oleh karena itu, mitra non-yayasan wajib menjalin kerja sama dengan mitra yayasan.
Masuk ke menu 'SPPG Mitra Non-Yayasan', pilih pengajuan yang masuk, klik 'Setujui', isi alasan persetujuan dan klik 'Konfirmasi'.
Pengajuan dari mitra non-yayasan akan otomatis dibatalkan oleh sistem.